Di Indonesia sendiri ilmu ekonomi politik baru diajarkan dalam dua dekade terakhir ini. Tetapi jika diperhatikan dari sejarahnya, ilmu ekonomi politik ini sebenarnya sudah sangat tua. Sebenarnya ilmu ekonomi politik ini sudah dibahas dari zaman Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno. Melihat hal ini, perkembangan ilmu ekonomi politik terus berlanjut. Dari zaman ekonomi klasik, neoklasik, sosialis dan sampai pada zaman sekarang ini.

Menurut Deliarnov (2006:2) pada zaman klasik, antara ilmu ekonomi dan ilmu politik masih menyatu. Tetapi pada perkembangannya di masa neoklasik, ilmu ekonomi dan ilmu politik dipisahkan dan bukan merupakan suatu kesatuan. Perkembangan ilmu ekonomi yang didukung dengan ilmu-ilmu lain seperti kalkulus dan statistik yang mennyebabkan terpecahnya antara ilmu ekonomi dan ilmu politik.

Di zaman klasik, kita melihat bahwa ekonomi yang baik ialah ekonomi yang terjadi secara natural. Adam Smith selaku bapak ekonomi klasik terkenal sangat anti dengan adanya campur tangan pemerintah. Perekonomian benar-benar diserahkan pada mekanisme pasar, dan kita mengenal pula istilah ‘invisible hand’ pada zaman klasik ini.

Pada masa neoklasik, ilmu ekonomi dan politik dipisahkan. Tetapi dalam faktanya beberapa peristiwa pada tahun 60 dan 70an memaksa ilmu ekonomi dan ilmu politik bersatu kembali. Hal ini timbul karena adanya fakta perilaku “kalap rente” atau sering disebut dengan rent-seeker yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pada tahun 70an terjadi peristiwa penghapusan standar emas oleh Amerika, dan juga ekonomi jepang yang meroket yang memaksa negara-negara harus memahami interaksi ekonomi dan politik untuk menata ekonomi internasional.

Menurut Clark dalam Yustika (2013:98), munculnya teori ekonomi dapat dilihat dari periode antara abad ke-14 dan ke-16 yang disebut dengan great transformation di Eropa Barat dimana dalam hal ini menyisihkan sistem ekonomi feodal, dimana dengan adanya pasar ekonomi baru memunculkan peluang untuk menyampaikan ekspresi untuk individu yang sebelumnya ditekan oleh lembaga gereja, negara, dan komunitas.

Pada abad ke-18 muncullah apa yang dikatakan Abad Pencerahan (enlightenment), pada abad ke-18 ini terjadi revolusi industri di Prancis. Dimana inti atau tujuan dari gerakan ini untuk mengadakan otonomi individu dan eksplanasi terhadap kapasitas manusia.

Dari abad pencerahaan inilah sebenarnya yang menjadi dasar ekonomi politik.Tetapi istilah ekonomi politik sendiri pertama kali sudah muncul pada abad ke-16 oleh penulis Prancis bernama Antoyne de Montcheitien (1575-1621) dalam bukunya yang berjudul Treatise on Political Economy. Pada abad 16 para ahli ekonomi politik mengembangkan ide tentang perlunya peran negara untuk menstimulasi kegiatan ekonomi, dimana pasar belum berkembang pada saat itu.

Sehingga peran negara untuk dapat membuka wilayah baru perdagangan, memberikan perlindungan, dan menyediakan pengawasan untuk produk yang bermutu. Tetapi pada akhir abad ke 18, pandangan itu mulai berubah dan ditentang, dimana pemerintah dianggap bukan sebagai agen yang baik untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi malah merintangi upaya untuk memeroleh kesejahteraan.

sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_ekonomi_politik